PENDAHULUAN
Ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan seiiring berjalannya waktu. Berkembangnya
teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia
dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu
Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan
tidak sukses, dapat dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih
menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.
Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
(2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index),
yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan
per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin
menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102
(1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei
Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia
berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi
Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic
Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya
menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut
survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower
bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Saat-saat
ini pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan
masyarakat bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari
pendidikan itu dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang
diberikan pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan
di kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat
di daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah
berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah,
karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber
daya manusia.
Permasalahan
pendidikan di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak
maupun elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia,
berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya
tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi
berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat
Indonesia. Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul
dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1. Bagaimana
cirri-ciri pendidikan di Indonesia ?
2.
Bagaimana keadaan pendidikan di
Indonesia ?
3.
Bagaimana perkembangan kualitas
pendidikan di Indonesia ?
4.
Apa saja permasalahan yang ada dalam
berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.
Faktor apa saja yang mempengaruhi
permasalah yang ada ?
6.
Bagaimana solusi dalam menghadapi
permasalahan yang ada ?
PEMBAHASAN
1.
Ciri
– Ciri Pendidikan di Indonesia
Cara
melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan
pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah
pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Aspek keTuhanan sudah
dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di
sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di
masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar
agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya.
Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para
siswa/mahasiswa.
Pengembangan
pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan
tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para
siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah,
menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
Di Indonesia sendiri diajarakan cara bersopan santun
terhadap orang lain, bagaimana bersikap dan bertutur kata kepada orang tua,
teman, guru dan juga kepada diri sendiri. Cara bersopan santun sudah mulai
diajarkan kepada anak/siswa sejak dini.
2. Keadaan pendidikan di Indonesia
Secara
umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Tujuan
pendidikan yaitu menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter
sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita
yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara secara cepat dan tepat di dalam
berbagi lingkungan.
Tujuan
pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan
dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan,
keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk
dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total,
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan
pendidikan sangat jelas terlihat, tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak
dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus berkembang tujuan
pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia
mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit
didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan
berkarakter.
Beberapa langkah
yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia, antara lain :
- Meningkatkan akses terhaddap masyarakat
untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka partisipasi
- Menghilangkan ketidakmerataan dalam
akses pendidikan, seperti dikota dan didesa\Meningkatkan mutu pendidikan dengan
meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata
kelulusan dalam ujian nasional
- Pemerintah akan menambah jumlah jenis
pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan
tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja
- Pemerintah berencana membangun
infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah
- Pemerintah juga meningkatkan anggaran
pendidikan
- Penggunaan teknologi informasi dalam
aplikasi pendidikan
- Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk
bisa menikmati fasilitas pendidikan
Pemerintah
telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan
pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang
tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan
kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi
banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi.
Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan
anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya
pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil
yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari
permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di
Indonesia yang bervariasi.
Kondisi
pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu
politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan
overspesialisasi pendidikan
Di
Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki sarana
bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah
pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta
yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia
sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan
sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste
ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian
diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Contoh, Di
akademi hasil penelitian S(trata)1 skripsi, S2 thesis dan S3 disertasi
dianugerah gelar akademi. Kategori ukuran kualitas nilai disertasi yaitu (1) summa
cum laude, jika penelitian menghasilkan (alat sistem ilmu pengetahuan)
teori baru, (2) cum laude, jika mengoreksi teori atau pendapat orang
lain, (3) sangat memuaskan, apabila melengkapi teori atau pendapat orang lain,
dan (4) memuaskan, jika hanya membenarkan teori/pendapat orang lain. Artinya,
(kuantitas) gelar itu penting, tetapi (kualitas) hasil penemuan jauh lebih penting.
(Gelar berkenaan kehormatan, sedang hasil berkenaan penghargaan.
Sejarah membuktikan banyak orang
yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas,
merombak ilmu pengetahuan (dan teknologi) yang ada dan belajar sendiri. Kadang,
mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja
dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik
(Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak
akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.
3. Perkembangan Kualitas Pendidikan di
Indonesia
Perkembangan kualitas pendidikan di
Indonesia telah berlangsung dalam empat era yaitu :
1. Era Kolonial
Pada
jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum
feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar
penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di
sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun
standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan
karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa
yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat
5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan
pemimpin-pemimpin gerakan nasional.
Pendidikan
kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya.
Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah
kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas
terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa
intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang
sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang
Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu
sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.
2. Era
Orde Lama
Masa
revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa
revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat
merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat
membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan
segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi
masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik
praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai
pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk
mempertahankan kekuasaan Orde Lama.
Pada
Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem
kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal
ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang
ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin
tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal.
Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru
sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama.
Kebijakan
yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan
universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan
kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang
bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR,
sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan
keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan
tinggi mulai terjadi.
3. Era
Orde Baru
Dalam
era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan
pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat
signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES
Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru
kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi
bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya
di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya
100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam
masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai
indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam
era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan
ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan
pendidikan nasional telah berlangsung.
Dari
hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah
menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan
selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu
pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN,
tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan
indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan
tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari
para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan
tinggi lainnya.
Di
samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan
meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya
perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu
perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk
birokrasi baru.
4. Era
Reformasi
Indonesia
sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi.
Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan
lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat
tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur
dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa
fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem
yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang
jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain
perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan
juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi
persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen
sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.
Sistem
Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya,
maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di
dalam masyarakat Indonesia dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi
pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan
nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini
bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan
persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit,
mementingkan diri dan kelompok. Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan
adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan
Politik : Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik
praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan
partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan
politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma
ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin
kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian
kehidupan modern dalam arti pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan
mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20 %. Kekuatan
Ekonomi: Manusia Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi
informasi dan teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak
positif dan negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan
nilai negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan
efisiensi, produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing,
yaitu pada profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi
yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan.
Demi
mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi.
Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam
menyusun RENSTRA Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan
pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak
Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu
proses humanisasi atau pemanusiaan. Anak Indonesia dijadikan alat untuk
menggulirkan suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan
skil yang dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.
4. Permasalahan
yang ada dalam pendidikan Indonesia
Pendidikan
di Indonesia tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang telah direncanakan,
ada saja masalah yang timbul dan kekurangan-kekurangan dalam menjalankannya.
Beberapa permasalahan yang timbul Rendahnya Kualitas Sarana Fisik dan juga
efektifitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Untuk
sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang
gedungnya rusak dan tidak layak digunakan, kepemilikan dan penggunaan media
belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak
standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan
masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki
perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
· Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan
guru
di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme
yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU
No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan
penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan
itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar.
Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan
pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan
kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat
besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru
dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
· Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas
saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar
lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang
mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya. Dengan
adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak
lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam
pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan
memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji,
tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang
berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah
khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru
swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta,
masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
· Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan
keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan
kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan
perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup,
siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative.
Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa
yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit.
Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.
· Kurangnya Pemerataan Kesempatan
Pendidikan
Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di
daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan
lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika
di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah
yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam
kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya
di daerah-daerah terpencil.
· Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi
(PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat
ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut
di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia
pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena
itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan
yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite
Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan
Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan,
karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah
orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi
dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan
rakyatnya.
Kondisi
ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU
BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum
jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan
status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas
pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan
Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya
BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial.
BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan
Tinggi favorit.
5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
5.1 Perkembangan IPTEK dan Seni
5.1.1 Perkembangan
IPTEK
Terdapat hubungan yang erat antara
pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara
system dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan
yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu
teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi
ekonomi social baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkn juga
penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru,
system pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi
tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya,
bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana
penunjangnya seperti sarana laboratorum dan ketenangan,. Semua perubahan
tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan
biaya.
5.1.2 Perkembangan
Seni
Kesenian merupakan aktivitas
berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu
yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian
manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil
(bukan tiruan)dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan. Seni
membutuhkan pengembangan.
Di lihat dari tujuan segi pendidikan
yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang
besar karena dapat mengisi pengembangan dominan afektif khususnya emosi yang
positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang
sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
Di lihat dari segi lapangan kerja,
dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami perkembangan
pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.
5.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan
kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
a. Pertambahan penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk,
maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang
terselenggaranya pendidikan harus di tambah. Dan ini berarti beban
pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi
dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan
berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan
akan fasilitas pendidikan.
b. Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk di seluruh
pelosok tanah air tidak merata.Adadaerah yang padat penduduk dan ada pula yang
jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana
pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani
kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular.
Disamping persebaran pendudukdengan pola statis tersebut, juga perlu
diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa kekotayang terus
menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil yang
lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang labil ini
juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan dalam
pengadaan tenaga kerja.
5.3 Aspirasi Masyarakat
Orang mulai melihat bahwa untuk
dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan
menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang
layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan
taraf hidup dan pendakian ditangga social.
5.4 Keterbelakangan Budaya dan
Sarana Kehidupan
Sesungguhnya tidak ada kebudayaan
yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian
unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan
yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu
bersamaan satu dengan yang lain.Adaunsure yang lebih cepat dan ada yang lambat
laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti
sepanjang masa, bahkan perubahan baru kea rah negative.
Perubahan kebudayaan terjadi karena
adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri.
Ketebelakngan budaya terjadi karena ;
- Letak geografis tempat tinggal
suatu masyarakat (misal terpencil)
- Penolakan masyarakat terhadap
datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan
akan merusak sendi masyarakat
- Ketidakmampuan masyarakat secara
ekonomis menyangkut unsure kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor
penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh: Masyarakat daerah terpencil, Masyarakat yang tidak mampu
secara ekonomis, Masyarakat yang kurang terdidik
6. Solusi
dalam menghadapi permasalah yang ada
Untuk
mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan
pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik.
Pemerintah harusmenyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar
pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan
mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia
yang diciptakan-pun akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.
Masalah
kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang
mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar
guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan
siswa-siswa yang berprestasi.
Dan
untuk memacu siswa agar bias lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan
menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti
oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi
bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam
materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang
dipelajarinya.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kualitas
pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di
luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam
pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena
pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat
pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca juga merupakan pendidikan.
Oleh
karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan
bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
2. Saran
Pemerintah
lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang
kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah
lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik,
maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar
dengan efektif.
Untuk
orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar
bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah
lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA