Sabtu, 01 Oktober 2011

Koperasi

PENDAHULUAN

Dizaman sekarang ini semua barang serba mahal, meskipun pemerintah kadang melakukan pasar murah tetapi itu dianggap belum cukup. Membangun perekonomian yang sejahtera bagi rakyat bukanlah hanya menyerahkan kepada pasar saja.Di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran".

Dalam kehidupan keseharian pun banyak masyarakat yang membutuhkan dana melalui peminjaman uang. Bank sudah banyak tersebar, tetapi yang diinginkan adalah meminjam uang dengan mudah dan bunga yang sangat kecil. Tempat yang tepat untuk mereka yaitu koperasi, yang sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. 

Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Meskipun begitu koperasi tetap berkembang disaat ini, dan berada dimana-mana. Yang dapat merasakan kebaikan dari koperasi ialah anggota koperasi tersebut. Maka dari itu di dalam tulisan saya ini, saya akan menjelaskan tentang kegiatan koperasi serta keuntungan dan kerugian koperasi, yang sebagai contoh dari organisasi nirlaba.



TEORI

Organisasi adalah sekumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Organisasi terdiri dari organisasi laba dan organisasi nirlaba (nonprofit).Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Tetapi pada kenyataanya organisasi ini juga menyisihkan laba meskipun sekecil apapun. Organisasi nirlaba juga dikenai pajak.

Organisasi nirlaba meliputi sekolah negeri, panti jompo, koperasi, dsb.Organisasi nirlaba di negara Indonesia cukup pesat terutama dalam bidang keagamaan dan advokat. Organisasi nirlaba ini bertujuan untuk membantu masyarakat terutama dalam bidang ekonomi. Organisasi ini tidak sama dengan organisasi laba dalam pelaksanaannya. Organisasi ini tidak hanya memikirkan tentang keuntungan atau ekonomi saja, tetapi cenderung terhadap kegiatan kemanusiaan dan sosial.
Koperasi yaitu asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip -prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992:
  1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
  2. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
Tujuan dan peran koperasi dari dahulu sangatlah banyak bagi masyarakat. Peran koperasi juga dapat membantu masyarakat dalam usaha kecil.
Tujuan koperasi :
  1. memajukan kesejahteraan para anggota koperasi
  2. memajukan kesejahteraan masyarakat sekitat koperasi karena masyarakat bias meminjam uang pada koperasi untuk membuka usaha
  3. membantu pemerintah membangun tatanan ekonomi pada masyarakat kecil
Peran koperasi dalam memajukan kesejahteraan anggotanya :
  1. ikut membantu memasarkan produksi barang yang dihasilkan oleh anggota
  2. mempermudah anggota dan masyarakat pemperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah
  3. membantu pembangunan lingkungan masyarakat
  4. serta melakukan kegiatan usaha jasa kepada anggota.

Jenis-jenis koperasi : 
  1. Koperasi simpan pinjam, yaitu bergerak dalam bidang peminjaman uang untuk anggota koperasi ataupun masyarakat yang membutuhkan
  2. Koperasi konsumsi, yaitu menjual barang-barang kebutuhan hidup
  3. Koperasi produksi, yaitu anggotanya produsen barang yang akan dijual kekoperasi ini
  4. Koperasi pegawai negeri, yaitu koperasi yang anggotanya adalah pegawai negeri
  5. Koperasi unit desa, yaitu untuk membantu masyarakat desa yang mayoritasnya kurang mampu dan memiliki modal sedikit untuk pertahian ataupun perikanannya
  6.  
     
PEMBAHASAN

Didalam koperasi banyak kegiatan yang dilakukan. Beberapa kegiatan yang dilakukan koperasi :
  1. Menampung simpanan dari pada anggota. Didalam kegiatan ini bendahara koperasi akan memegang uang yang telah disetorkan oleh anggotanya. Uang ini adalah bayaran simpanan wajib anggota. Uang yang telah disetorkan untuk modal koperasi berikutnya.
  2. Menyalurkan kredit atau pinjaman kepada anggota.Disini koperasi akan memberikan kredit atau pinjaman kepada anggotanya yang membutuhkan uang untuk memulai atau mengembangkan usaha dengan bunga yang sangat rendah dibandingkan meminjam di bank.
  3. Menyediakan barang-barang kebutuhan pokok anggota. Koperasi juga menjual barang-barang kebutuhan pokok anggotanya dengan harga yang lebih murah dan lebih terjangkau dari pada ditempat lain, hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan koperasi yaitu untuk mensejahterakan anggotanya.
  4. Memasarkan barang produksi anggotanya. Kegiatan koperasi juga membantu anggota-anggotanya menjual barang-barang produksi dari mereka. Dengan adanya hal ini jadi anggota koperasi mudah untuk memasarkan hasil produksi tanpa bingung harus dipasarkan kemana barang mereka.
  5. Memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya para anggota. Koperasi juga memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya dalam bermacam-macam jasa, seperti jasa kesehatan.  
Kelebihan koperasi :
  1. Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Keuntungan dari koperasi adalah bunga yang memperbesar keuntungan koperasi yang di gunakan untuk keperluan koperasi itu sendiri.
  2. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Anggota koperasi berperan sebagai konsumen yaitu anggota dapat membeli kebutuhan pokok di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota sebagai produsen yaitu anggota dapat menjual barang-barang hasil produksinya pada koperasi.
  3. Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
  4. Mengutamakan kepentingan Anggota. Dalam koperasi kegiatannya mementingkan kepentingan anggota sesuai dengan tujuan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat dalam bidang perekonomian.

Kekurangan Koperasi Yaitu:

  1. Keterbatasan dibidang permodalan. Karena permodalan dari koperasi yang tipis atau sedikit mempersulit berkembangnya koperasi tersebut.
  2. Daya saing lemah.
  3. Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
  4. Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar