Uang
merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Uang biasanya berupa koin atau kertas. Zaman dahulu pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar
dengan barang secara langsung.
Jenis uang yaitu macam atau bentuk
uang yang digunakan dalam lingkungan masyarakat, yang dibagi menjadi dua yaitu
:
·
Uang kartal
Uang kartal adalah
uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang
kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah,
uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Orang Republik Indonesia.
Lembaga yang
bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan
perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang
Republik Indonesia).
·
Uang Giral
Uang giral adalah
surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang
giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan
untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Bank sentral yaitu bank yang memiliki tugas untuk mengatur ekonomi atau berbagai kegiatan keuangan dalam suatu Negara dan merupakan bagian dari pemerintah. Di Indonesia yang merupakan bank sentral yaitu Bank Indonesia yang bertugas untuk :
1. Mengatur dan menjaga kestabilan
nilai rupiah
2. Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup
rakyat
Bank umum
merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan
melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga
– lembaga lainnya. Contohnya : BCA, BNI dan lainnya.
:: Operasi Pasar Terbuka
:: Penetapan Cadangan Wajib Minimum
:: Peran sebagai Lender of The Last
Resort
:: Kebijakan Nilai Tukar
:: Pengelolaan Cadangan Devisa
:: Kredit Program
Sumber :
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/jenis-jenis-uang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar